
Pentingnya status izin tinggal
Untuk bekerja di Jepang, dibutuhkan adanya Status Izin Tinggal atau disebut dengan Status of Residence atau zairyuu shikaku.
Dengan mendapatkan Status Izin Tinggal yang jelas warga negara asing dapat tinggal dan bekerja di Jepang berdasarkan status hukum yang legal. Warga Negara asing ketika sampai di Jepang juga akan diberikan zairyuu kaado atau Residence Card. Dalam zairyuu kaado tersebut terdapat keterangan identitas pemilik kartu dan izin tinggal apa yang dimilikinya.
Anda harus berhati-hati jangan sampai melakukan kegiatan yang dilarang atau berbeda dengan izin tinggal Anda. Seperti contoh bekerja di perusahaan yang berbeda dengan zaiyuushikaku atau zairyuu kaado. Apabila ditemukan warga asing bekerja di Jepang namun Status Izin Tinggal tidak memiliki keterangan bekerja atau tidak memiliki izin bekerja maka akan menjadi masalah dengan pihak imigrasi dan kepolisian Jepang. Oleh karena itu Anda harus berhati-hati dalam memilih agent penyalur agar tidak tertipu. Kemudian jangan lupa untuk selalu membawa zairyuu shikaku kemanapun Anda pergi.