Pada hari Kamis, 15 Juli 2021, salah satu perusahaan pengolahan makanan di Fukuoka yang bekerja sama dengan Yayasan JIRA telah melaksanakan orientasi yang dibantu oleh Polisi Jepang. Orientasi tersebut diikuti oleh 10 orang pekerja asing dari Indonesia. Tempat orientasi yaitu di salah satu ruangan perusahaan pengolahan makanan tersebut. Salah satu staff Yayasan JIRA Jepang juga mengikuti proses orientasi tersebut sebagai perwakilan dari Yayasan JIRA. Terdapat beberapa hal yang dijelaskan oleh polisi Jepang untuk para pekerja yang bekerja di Jepang, diantaranya yaitu :
1. Hukum yang ada di Jepang
2. Hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Jepang
3. Penggunaan sosial media di Jepang
4. Sikap dan tata krama selama hidup di Jepang. dll…
Orientasi tersebut dilaksanakan guna membantu para pekerja untuk dapat hidup di Jepang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya orientasi tersebut, diharapkan para pekerja dapat lebih mengetahui dan dapat mematuhi segala hal mengenai Jepang, sehingga dapat bekerja dan hidup dengan nyaman selama ada di Jepang.